
Pengambilan Kendaraan dan BPKB di IBID Jakarta Selama PPKM
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan putusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kembali melonjak beberapa waktu terakhir ini. Kebijakan tersebut resmi diumumkan pada 1 Juli 2021 lalu.
Untuk mendukung keputusan pemerintah, maka IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) membuat beberapa kebijakan penyesuaian untuk pengambilan kendaraan dan BPKB bagi para pemenang lelang. Adapun informasi kebijakan PPKM Darurat yang berlaku di IBID Jakarta, sebagai berikut:
1. Jika kamu ingin mengambil kendaraan yang telah dilunasi, kamu dapat menghubungi Whatsapp contact center +62 812-8773-5544 sehari sebelumnya agar pihak IBID dapat menyiapkan terlebih dulu.
2. Pengambilan kendaraan dapat dilakukan hanya pada hari Senin-Jumat pukul 10.00 – 14.00 WIB dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat yaitu:
- Masker dua lapis.
- Suhu tubuh di bawah 37°C.
3. Untuk pengambilan BPKB hanya bisa dilakukan pada hari Rabu dan Jumat, di mana pihak IBID akan mengiformasikan ketersediaan BPKB kepada penenang lelang.
Mari sama-sama mendukung kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah agar penyebaran virus Covid-19 ini bisa diredam agar masyarakat dapat melakukan aktivitas di luar rumah lagi dengan leluasa. Sebagai informasi tambahan, lelang kendaraan bekas di IBID tetap berlangsung setiap minggunya secara online melalui website maupun aplikasi IBID.
Unduh aplikasi IBID di Google PlayStore, IOS AppStore dan Huawei
AppGallery. Untuk info lebih lanjut kunjungi www.ibid.astra.co.id.
Follow juga akun media sosial resmi kami:
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID-BalaiLelang
Serasi
Youtube : IBID-Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




