
Ini yang Terjadi jika Unit Lelang IBID Tidak Dilunasi
Setelah dinyatakan menang lelang di IBID - Balai Lelang Serasi, ibiders perlu segera melakukan konfirmasi dan pelunasan unit.
Meski berlaku sama di seluruh cabang IBID, batas waktu pelunasan berbeda, tergantung jenis objek lelang.
Jika kamu membatalkan secara sepihak unit yang telah dimenangkan (bid and run), unit tersebut akan dinyatakan wanprestasi. Selain itu, akan ada konsekuensi lainnya seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Baca juga: Perhatikan 5 Hal Ini biar Ikut Lelang di IBID Lancar
Penyebab wanprestasi
Dalam transaksi lelang, tak jarang pemenang lelang memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak melakukan pembayaran sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), inilah faktor penyebab lelang wanprestasi.
Peserta lelang tidak membaca deskripsi objek lelang secara detail.
Peserta lelang tidak menyurvei objek lelang secara langsung.
Peserta lelang salah memberikan penawaran lelang.
Peserta lelang ingin menghindari kerugian jika objek lelang dilunasi.
Peserta lelang berhalangan melakukan pelunasan karena sakit.
Peserta lelang lupa melakukan pelunasan.
Baca juga: Lebih Mudah Beri Penawaran di Timed Auction dengan Auto Bid
Dampak wanprestasi

Status pembelian unit dinyatakan wanprestasi di aplikasi IBID. (PT Balai Lelang Serasi)
Lantas, apa yang terjadi jika kamu dinyatakan wanprestasi oleh balai lelang IBID? Berikut di antaranya.
1. Unit gagal dimenangkan
Di IBID, pelunasan mobil bekas dan motor bekas dilakukan selambatnya H+5 hari kerja setelah lelang, sementara produk lifestyle H+3 hari kerja.
Jika kamu tidak melakukan pelunasan sebelum tenggat yang berlaku, kemenangan lelang akan dianggap batal.
Alhasil, unit gagal dimenangkan dan tidak bisa dilakukan serah terima. Unit tersebut biasanya akan dilelangkan kembali di jadwal lelang yang akan datang.
2. Deposit NPL hangus
Selanjutnya, deposit Nomor Peserta Lelang (NPL) dinyatakan hangus. Seperti yang diketahui, peserta lelang IBID wajib membeli NPL sebagai syarat ikut lelang online.
Bila menang lelang, deposit menjadi nilai pengurangan total biaya yang harus dilunasi. Bila kalah lelang, deposit tersebut dikembalikan sepenuhnya ke nomor rekening terdaftar selambatnya 3 hari setelah lelang.
Namun, jika kamu dinyatakan wanprestasi, deposit tidak dapat dikembalikan dan sepenuhnya menjadi kepemilikan balai lelang IBID.
3. Dituntut ganti rugi
Terakhir, wanprestasi dapat berujung jalur hukum. Penitip atau pihak IBID dapat mengajukan penuntutan ganti rugi seperti yang tertera di Ketentuan Umum IBID.
Baca juga: Perhatikan 6 Hal Ini saat Baca Laporan Hasil Inspeksi IBID
Cara melakukan pelunasan di IBID
Agar tidak wanprestasi, lakukan pelunasan unit di aplikasi IBID dengan cara berikut. Selanjutnya, kunjungi cabang atau pul IBID untuk serah terima unit.
1. Pilih Transaksi pada menu Akun.
2. Klik Konfirmasi, lalu tentukan tipe pembayaran tunai atau cicilan.
3. Lakukan pembayaran sesuai opsi virtual account.
4. Pilih metode pengiriman dengan ambil di tempat atau antar ke lokasi.
5. Pastikan detail tagihan benar sebelum melakukan pembayaran.
6. Cek status pembelian di Detail Pengiriman.
Dampak wanprestasi di atas dapat dihindari dengan mengikuti lelang IBID sesuai kebutuhan dan bujet. Selain itu, cari tahu mekanisme pelaksanaan lelang agar transaksi lancar dan bisa bawa pulang unit incaran.
Baca juga: Seberapa Aman Jual Mobil Bekas di IBID? Ini Jawabannya
Dapatkan informasi promo, berita otomotif, dan seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap di situs web ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID. Jangan lewatkan update terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




