
5 Komponen Mobil Bekas yang Diinspeksi di IBID
Tak sedikit yang urung membeli mobil bekas tabrak atau banjir lantaran khawatir dengan risikonya. Memang dibutuhkan ketelitian untuk mengenali mobil dengan kondisi ini.
Hal tersebut tak jadi masalah bila ibiders beli mobil bekas di IBID - Balai Lelang Serasi. Sebab, kendaran di seluruh cabang IBID telah melalui proses inspeksi sebelum dilelangkan.
Baca juga: Lebih Mudah Ikut Lelang Mobil di IBID dengan 7 Fitur Ini
Komponen inspeksi mobil bekas IBID
Inspeksi mobil bekas IBID dilakukan oleh inspektur bersertifikat dan dipandu alat inspeksi terkini. Pengecekan tak hanya dilakukan di bagian luar, tapi juga jeoran mobil.
Hasil inspeksi nantinya disajikan dalam bentuk skor grade A–E untuk masing-masing komponen dan kondisi mobil secara keseluruhan. Nah, apa saja komponen yang diinspeksi? Berikut di antaranya.
1. Eksterior
Dari segi interior, inspektu akan mengecek cat mobil, bumper, kap mesin, kaca, hingga pintu mobil. Kerusakan bagian ini dibedakan dalam lima indikator, yaitu
Goresan, retakan, dan penyok
Bekas modifikasi
Karat
Warna pudar atau berbeda dari part lainnya
Tidak bergerak/berfungsi
Selanjutnya, kerusakan tersebut dinilai berdasarkan levelnya.
0: rusak
1: minimal
2: kecil
3: sedang
4: besar
2. Interior
Beralih ke interior mobil, inspeksi mencakup dashboard, audio, jok mobil, langit-langit, setir, hingga konsol penyimpanan.
Meski informasi level kerusakannya sama seperti ekterior, indikator kerusakan area ini lebih beragam.
Kotor, goresan, atau sobek
Bekas modifikasi
Bulu hewan
Bekas rokok
Hilang
3. Mekanikal
Pengecekan mesin berguna untuk menilai fungsi mesin. Komponen mobil yang diinspeksi, di antaranya AC, baterai, oli mesin dan transmisi, power steering, hingga v-belt.
Bahkan, inspektur akan melihat kelengkapan kunci cadangan dan buku servis.
4. Rangka
Untuk mengetahui kondisi aktual rangka, inspektur akan memeriksa panel, pilar, dan rumah ban. Jika ada bekas las atau perbaikan, artinya kondisi rangka tidak normal.
5. Surat kendaraan
Selain komponen mobil, inspektur juga akan memastikan dokumen kendaraan lengkap. Sebut saja BPKB, STNK, faktur, kuitansi, Surat Pelepasan Hak, Form A, dan KTP pemilik.
Baca juga: Ini yang Terjadi jika Unit Lelang IBID Tidak Dilunasi
Cara ikut lelang mobil bekas di IBID
Ikut lelang mobil bekas IBID secara Live Auction. (PT Balai Lelang Serasi)
Setalah tahu kondisi mobil bekas incaran, saatnya ikut lelang mobil IBID. Lelang online dijamin aman karena IBID resmi terdaftar di DJKN, unit telah dinspeksi, dan opsi pembayaran melalui virtual account.
Pastikan kamu telah registrasi atau masuk akun IBID sebagai perorangan atau perusahaan. Selanjutnya, simak langkah ikut lelang mobil berikut ini.
1. Pilih jadwal lelang sesuai cabang IBID.
2. Tentukan unit incaran. Cermati informasi dan deskripsi unit.
3. Lakukan pembelian deposit Nomor Peserta Lelang (NPL) sebagai berikut.
Pilih Mobil, kemudian klik jenis NPL.
Pilih lokasi, tanggal lelang, dan jumlah NPL yang ingin dibeli. Ingat, 1 NPL hanya berlaku untuk 1 objek lelang.
Cermati detail pembelian NPL sebelum melakukan pembayaran.
Bila pembayaran sukses, kamu resmi terdaftar sebagai peserta lelang.
4. Ikuti lelang sesuai jadwal dan berikan penawaran terbaik.
5. Bila menang lelang, lakukan pembayaran unit selambatnya 5 hari kerja usai lelang.
6. Bila kalah lelang, deposit NPL akan dikembalikan sepenuhnya ke nomor rekening terdaftar selambatnya 3 hari kerja usai lelang.
Itulah komponen mobil bekas yang diinspeksi sebelum dilelang di IBID. Cukup baca Catatan Inspektur untuk mengetahui rangkuman kondisi kendaraan incaranmu.

Baca juga: Tarif Baru PPN 12 Persen di IBID per Januari 2025
Dapatkan informasi promo, berita otomotif, dan seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap di situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID. Jangan lewatkan update terbaru akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




