
Cara Mudah Jual Barang Elektronik di IBID
Daripada disimpan di gudang, barang elektronik yang masih berfungsi tapi tak lagi digunakan bisa dijual di IBID - Balai Lelang Serasi.
Semua tahapan, mulai dari pendaftaran akun, pengajuan titip jual unit, hingga pengiriman dana untuk unit yang laku dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web IBID.
Produk elektronik dari brand lokal atau luar negeri bisa dilelangkan, baik bekas maupun baru. Berikut di antaranya.
Baca juga: Mau Kredit Mobil Bekas di IBID? Ini Syarat Pengajuannya
Barang elektronik yang dilelang di IBID
Barang elektronik bisa dilelangkan secara satuan atau borongan sesuai keinginanmu. Yuk, cek daftar barang yang sudah pernah dilelangkan di bawah ini.
1. Komputer, Laptop, dan Wi-Fi
CPU
Access point Wi-Fi
Firewall
Laptop
Monitor
Powerbank
Router Wi-Fi
Scanner
Server
Wireless charger
2. Audio dan kamera
Bluetooth speaker
CCTV
Earphone
Headphone
Kamera
Lensa kamera
Microphone
Video cam
3. Dapur
Airfryer
Blender elektrik
Citrus press
Coffee grinder
Coffee maker
Dispenser
Freezer
Kompor elektrik
Kulkas
Microwave
Panci elektrik
Steamer
Sterilizer
4. Rumah tangga
Pembersih udara
Hair dryer
Televisi
Vakuum
Baca juga: Baru! Ini Cara Ikut Lelang Properti di IBID
Cara titip jual elektronik di IBID
Pilihan titip jual di IBID. (PT Balai Lelang Serasi)
Baik individu atau perusahaan bisa titip jual elektronik dengan praktis, di mana saja lewat smartphone. Yang pasti, lakukan registrasi dan verifikasi terlebih dulu.
Registrasi atau masuk akun melalui di situs web atau aplikasi IBID.
Isi formulir titip jual non-tomotif bagi penitip perorangan atau formulir titip jual perusahaan bagi penitip perusahaan.
Pilih lokasi dan jadwal inspeksi yang diinginkan. Untuk saat ini, lokasi inspeksi hanya bisa dilakukan di cabang IBID Jakarta.
Tim IBID akan segera menghubungi untuk konfirmasi objek lelang dan jadwal inspeksi dalam waktu 2x24 jam (hari kerja).
Tim IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi.
Isi formulir perjanjian kerja sama antara penitip dan pihak IBID.
Pilih jadwal lelang lifestyle yang diinginkan.
Antar dan titipkan elektronik yang hendak dilelang ke cabang IBID Jakarta.
Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran jika objek lelang yang dititipkan terjual.
Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar akan dilakukan H+5 hari kerja lelang berakhir.
Objek lelang yang terjual akan dikenai biaya admin penitipan sebesar 2,5 persen dari harga terbentuk.
IBID membuat proses titip jual jadi semakin praktis. Kini kamu bisa menjual barang elektronik tanpa harus mengurus prosesnya dari awal. Tinggal isi formulir titip jual, kirim unit ke kantor IBID, dan tunggu unit terjual.
Baca juga: Semarak Kemerdekaan, Beli NPL IBID Dapat Cashback AstraPay!
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store.
Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





