
Seberapa Aman Jual Mobil Bekas di IBID? Ini Jawabannya
Salah satu kekhawatiran jual beli mobil bekas online yaitu maraknya penipuan oleh pihak perantara. Meski begitu, ibiders dijamin bisa jual kendaraan secara aman di IBID - Balai Lelang Serasi.
Melalui layanan titip jual otomotif, kamu bisa menitipjualkan mobil bekas pribadi maupun perusahaan. Bukan cuma metode pembayaran, keamanan juga hadir dari segi transparansi unit lelang.
Lantas, seberapa aman jual mobil bekas di IBID? Dan, bagaimana cara ajukan titip jual otomotif? Simak penjelasan berikut hingga tuntas.
Baca juga: Makin Untung Titip Jual Mobil Bekas di IBID
Keamanan titip jual mobil bekas di IBID
Titip jual di IBID bisa dilakukan melalui smartphone kapan saja di mana saja. Untuk mengetahui segi keamanannya, simak informasi berikut.
1. Sah secara hukum
Pelaksanaan lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.06/2019 tentang Balai Lelang.
Meski titip jual dapat diajukan secara daring, data pribadi penitip dilindungi oleh Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
2. Diawasi oleh negara
Keamanan proses titip jual terjamin karena IBID telah berizin, terdaftar, dan diawasi oleh negara melalui Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu RI.
3. Transaksi melalui virtual account
Salah satu keunggulan titip jual mobil bekas di IBID yaitu bisa dilakukan secara borongan. Penitip akan dikenai biaya penitipan sesuai jumlah unit yang dititipkan.
Biaya tersebut bisa kamu bayarkan melalui virtual account atau e-wallet (dompet digital) ke PT Balai Lelang Serasi. Jadi, penerimanya bisa dipastikan bukan karyawan IBID atau pihak pribadi lainnya.
4. Unit dibawa ke pool IBID
Selanjutnya, mobil bekas yang dititipkan perlu dibawa ke pool atau cabang IBID. Hal ini untuk memudahkan peserta lelang mengecek kendaraan secara langsung saat Open House dan menghindari potensi kerusakan saat kendaraan dilelangkan, misalnya terendam banjir dan terlibat kecelakaan.
5. Unit menjalani inspeksi
Saat berada di pool, mobil akan menjalani tahapan inspeksi oleh inspektur Astra Car Valuation (ACV). Pengecekan mencakup komponen dan kelengkapan surat kendaraan yang nantinya muncul di laporan hasil inspeksi.
Sebelum ditampilkan di unit, laporan tersebut bisa dijadikan sebagai dasar penetapan harga dasar lelang. Keputusan akhir tentunya melibatkan persetujuan dari penitip.
6. Pencairan dana langsung
Pembayaran yang sudah dilunasi oleh pemenang lelang akan dikirimkan ke nomor rekening penitip selambatnya H+2 pelunasan. IBID tidak memberlakukan sistem COD, jadi pembayaran hanya melalui virtual account.
Baca juga: Balai Lelang IBID, Solusi Titip Jual Mobil Perusahaan

Selain mobil bekas, kamu juga bisa mengajukan titip jual non-otomotif dari aset pribadi maupun perusahaan. Sebut saja gadget, elektronik, furniture, dan alat berat.
Baca juga: Beda Fasilitas, Kenali 2 Jenis Titip Jual di IBID
Bila ibiders tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap; kunjungi situs www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store atau App Store. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




