
3 Kondisi Mobil di Balai Lelang IBID, Wajib Tahu
Mengikuti lelang kendaraan menjadi salah satu pilihan untuk memiliki
mobil impian. Pada pelelangan, khususnya di IBID-Balai Lelang Serasi, ada
banyak pilihan mobil yang bisa kamu lirik mulai dari sedan hingga MPV. Harga
dasar yang ditawarkan juga menggiurkan, contohnya saja Toyota Avanza tahun 2015
dilelang dengan harga dasar Rp87,5 juta sedangkan Toyota Calya 2019 mulai Rp84
juta.
Namun, sebelum kamu ikut lelang ada beberapa hal yang harus
kamu ketahui dahulu terutama mengenai kondisi mobil-mobil yang beraneka ragam.
1. Kondisi Kesehatan Mobil Dibagi dalam Klasifikasi
Setiap mobil yang akan dilelang di IBID harus melalui proses pengecekan kendaraan menggunakan sistem
inspeksi Astra Car Valuation. Jadi mobil-mobil tersebut diinspeksi mulai
dari segi eksterior, interior, mesin, hingga rangka untuk ditentukan kelasnya. Setiap kelas atau grade menentukan
kualitas atau tingkat kondisi dari
kendaraan. Kelas-kelas itu dibagi menjadi A, B, C, D, dan E.
Semakin tinggi kelas, semakin baik juga kualitas atau kondisi kendaraannya. Namun,
semakin menurun kelas maka ada beberapa bagian yang harus kamu perbaiki sebelum
mobilmu bisa mengaspal dengan nyaman. Pembagian kelas ini juga menentukan harga
dasar saat lelang.
Kamu pun dapat membaca laporan hasil inspeksi di webisite
atau aplikasi IBID. Laporan tersebut ada pada tiap-tiap detail lot kendaraan roda empat yang akan
dilelang.
Baca juga : Cara
Mengetahui Grade Pada Mobil Bekas di IBID lewat Astra Car Valuation
2. Mobil Yang Masih Membutuhkan Biaya Perbaikan
Seperti yang dipaparkan pada poin pertama, kondisi mobil di IBID
beraneka ragam. Kamu tinggal menyesuaikan dengan budget dan mempertimbangkan
biaya perbaikan. Contohnya, "Kalau memang hanya bumper, misalkan Rp 500
ribu, tapi harga itu masih murah, masih affordable lah. Ada yang beli karena
memang murah, dia perbaiki, dia rapi-rapiin, mungkin cost-nya masih tetap di
bawah harga market. Itu uniknya lelang. Tapi kalau kita bisa dapat yang bagus
pun ya beruntung, kita nggak usah banyak perbaikan lagi," ucap Presiden
Direktur PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa Manurung.
3. Mobil Yang Membutuhkan Perpanjangan Pajak
Di IBID, seluruh kondisi mobil yang dilelang akan dipaparkan
secara transparan kepada peserta lelang sejak awal. Jika kondisinya bagus maka
akan dikatakan bagus, namun jika ada beberapa hal yang harus diperhatikan maka
akan diberitahukan juga. Salah satunya yaitu mengenai masalah dokumen kendaraan
atau surat-surat.
Jika perpajakan akan habis atau sudah habis, maka kamu harus
memperhitungkan biaya untuk perpanjangan STNK. Jadi kamu dapat mematok berapa
harga maksimal yang bisa dikeluarkan saat akan melakukan penawaran/bidding di arena lelang.
Dengan jumlah unit lelang yang banyak, kamu dapat
menyesuaikan mobil yang ingin kamu beli dengan anggaranmu, mulai dari kualitas
terbaik hingga kualitas ekonomis. Jika kamu tidak ingin ribet, kamu dapat
memilih mobil bekas kelas A agar bisa segera digunakan. Namun, jika kamu ingin
mengirit budget, kamu bisa memilih mobil kelas B ke bawah dengan
mempertimbangkan biaya perbaikan tambahan.
Penasaran ingin ikut lelang mobil bekas di IBID? Kamu bisa
mengikuti Timed Auction yang akan
diselenggarakan eksklusif di aplikasi IBID pada tanggal 28-30 Juli 2020
mendatang. Ada ratusan mobil yang akan tampil dari berbagai kondisi. Bagi kamu
yang baru pertama ikut lelang, Timed Auction merupakan lelang secara online
yang diselenggarakan pada periode waktu tertentu.
Selama periode lelang itu berlangsung, kamu bisa nge-bid dari mana saja via aplikasi yang dapat kamu unduh di Google Play Store.




