
Jadwal Lelang Akbar IBID Medan Januari-Maret 2025
PT Balai Lelang Serasi - IBID bekerja sama dengan Pejabat lelang Kelas II Medan yang mengadakan lelang non eksekusi sukarela atas Puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai Merk dan Type.
Syarat dan ketentuan :
Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar :
Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk 1 unit lot Mobil.
Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk 1 unit lot Motor.
Yang disetorkan ke Virtual Account Bank BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, Permata Bank, Bank Sahabat Sampoerna atau AstraPay.
Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri ke panitia lelang dengan membawa bukti setor jaminan serta copy KTP/SIM yang berlaku.
Objek lelang dijual sebagaimana apa adanya, peserta lelang dipersilahkan melihat, memeriksa dan meneliti unit kendaraan dan dokumen selama masa open house.
Penawaran lelang dilakukan secara Online dengan harga naik-naik dan atau secara tertutup dengan harga tertinggi baik secara manual maupun menggunakan aplikasi.
Pemenang lelang wajib melunasi maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditutup ke rekening PT. Balai Lelang Serasi.
Pemenang Lelang yang tidak menang, maka uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan apapun.




