
Jadwal Lelang Tertutup Scrap IBID Jakarta Sabtu, 15 Februari 2025
PT Balai Lelang Serasi - IBID bekerja sama dengan Pejabat Lelang Kelas II Jakarta mengadakan lelang non eksekusi sukarela atas puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai merek dan tipe.
Informasi Unit Lelang
Informasi Open House dan Lelang
Syarat dan Ketentuan Open House dan Lelang
1. Peserta lelang WAJIB memiliki NPWP Aktif, apabila setelah diperiksa NPWP pemenang lelang tidak aktif, maka tidak dapat diproses lebih lanjut
2. Barang dapat diambil 12 hari kerja setelah tanggal lelang, dengan konfirmasi H-1 ke IBID dan PIC Open House. Pengambilan barang bisa di lakukan Pada Hari Senin s.d Kamis Mulai Pukul 09.00 s.d 16.00
3. Barang dijual secara lot, mengacu kepada quantity yang terlampir. Foto maupun quantity yang tertera atas material Scrap tidak dapat dijadikan acuan. Peserta Lelang wajib survey ke lokasi Open House untuk memastikan kondisi barang, Quantity dan lainnya.
Bagi Peserta yang berminat untuk Survey ke lokasi, harap menginformasikan kepada Kiky (081210863784) maksimal H-1 sebelum survey dilakukan.
Pemenang Lelang yang tidak melakukan survey ke Lokasi Open House maka dinyatakan menyetujui atas kondisi barang, Quantity, dan lain sebagainya, serta tidak dapat melakukan penuntutan ke Balai Lelang ataupun pihak pemilik barang apabila terdapat ketidaksesuaian.
Kendaraan yang digunakan oleh Pemenang Lelang untuk pengangkutan barang lelang dari lokasi pabrik PT. Bumitangerang Mesindotama WAJIB memenuhi persyaratan berikut:
Dalam kondisi baik secara visual maupun fungsional (termasuk kondisi roda dan ban, fisik kendaraan, serta kondisi karoseri)
Memiliki seluruh dokumen legalitas kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB, dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan kendaraan
Pengemudi kendaraan pengangkut WAJIB menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Sepatu Safety, Helm Safety, serta pakaian berlengan Panjang dan celana panjang.
Segala bentuk kerusakan atas fasilitas PT. Bumitangerang Mesindotama yang timbul akibat kegiatan pengangkutan dan pengeluaran barang lelang dari lokasi pabrik, menjadi tanggungjawab Pemenang Lelang
Pelunasan Lelang Maksimal 5 Hari Kerja setelah tanggal lelang, Apabila Pemenang lelang tidak melakukan pelunasan maka Deposit lelang yang telah disetorkan akan hilang.
Segala biaya yang timbul diluar lelang menjadi tanggungjawab Pemenang Lelang, termasuk apabila terdapat biaya lingkungan.
Pemenang lelang scrap dikenai biaya admin dengan besaran sebagai berikut.
Harga terbentuk <Rp5 juta: 10% dari harga terbentuk
Harga terbentuk Rp5 juta–Rp150 juta: 2,5% dari harga terbentuk
Harga terbentuk >Rp150 juta–Rp300 juta: 1,8% dari harga terbentuk
Harga terbentuk >Rp300 juta–Rp500 juta: 1,5% dari harga terbentuk
Harga terbentuk >Rp500 juta: 1% dari harga terbentuk
Bila ibiders tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap; kunjungi situs IBID - Balai Lelang Serasi. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




