
Jadwal Lelang Tertutup Scrap IBID Surabaya Rabu, 5 Februari 2025
PT Balai Lelang Serasi - IBID bekerja sama dengan Pejabat Lelang Kelas II Surabaya mengadakan lelang non eksekusi sukarela atas puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai merek dan tipe.
Informasi Unit Lelang
Informasi Open House dan Lelang
Syarat dan Ketentuan Open House dan Lelang
Jaminan pengambilan barang dibayarkan oleh pemenang saat pelunasan, dan akan dikembalikan setelah barang diambil sesuai jadwal
Jika pemenang tidak melakukan pengambilan barang dalam kurun waktu 7 hari kerja dari batas akhir jadwal pengambilan barang, maka pemenang akan dikenakan denda / biaya titip penyimpanan barang di lahan PT Tjiwi Kimia sebesar Rp. 500.000 per hari, maximal 15 hari / Rp. 7.500.000,-
Jika pemenang tidak melakukan pengambilan barang dalam kurun waktu 30 hari kerja dari batas akhir jadwal pengambilan barang, maka barang dianggap tidak bertuan dan akan menjadi milik PT Tjiwi Kimia
Untuk LOT 5, SCRAP;DISMANTLING EX HOPPER COAL,ALL SIZ , ketentuan lelang borong pembongkaran hingga rata pondasi, besi bagian bawah di dalam pondasi tidak ikut lelang.
Foto yang tertera atas material Scrap tidak dapat dijadikan acuan, Peserta Lelang Wajib untuk melakukan survey ke lokasi pabrik PT Tjiwi Kimia untuk memastikan kondisi barang dan quantity barang yang dilelang
Pemenang lelang yang tidak melakukan survey ke Lokasi Pabrik maka dinyatakan menyetujui atas kondisi barang, Quantity dan lain sebagainya serta tidak dapat melakukan penuntutan ke Balai Lelang ataupun Pihak PT Tjiwi Kimia apabila terdapat ketidaksesuaian.
Peserta Lelang yang berminat untuk melakukan Survey/Cek Barang ke Pabrik maka diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan dengan melampirkan dokumen antara lain sbb:
Copy KTP
Persyaratan dokumen untuk survey ke Pabrik , diserahkan/dikirim ke IBID Surabaya paling lambat H-1 Sebelum tanggal Survey. maksimal sebelum pukul 12:00 Wib
Surat Kuasa (Apabila bukan Direktur / Pemilik perusahaan)
Peserta Lelang wajib memiliki NPWP Aktif (Memiliki bukti setor pajak tahunan) apabila setelah dicek NPWP pemenang lelang tidak aktif maka tidak dapat diproses Lebih lanjut
Bagi peserta baru wajib memiliki KTP, no. telp, NPWP aktif disertai BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) / BPS (Bukti Penerimaan Surat), NIB (nomor induk berusaha) / TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Barang SCRAP Yang dimenangkan oleh Pemenang Lelang dapat diambil sesuai schedule yang dikeluarkan oleh pihak PT Tjiwi Kimia
Bagi Peserta Lelang yang telah dinyatakan menang maka pemenang wajib melunasi barang yang dimenangkan maksimal 5 hari kerja, jika tidak maka deposit yang telah disetorkan ke Balai Lelang akan dinyatakan hangus
Pemenang lelang scrap dikenai biaya admin dengan besaran sebagai berikut.
Harga terbentuk <Rp5 juta: 10% dari harga terbentuk
Harga terbentuk Rp5 juta–Rp150 juta: 2,5% dari harga terbentuk
Harga terbentuk >Rp150 juta–Rp300 juta: 1,8% dari harga terbentuk
Harga terbentuk >Rp300 juta–Rp500 juta: 1,5% dari harga terbentuk
Harga terbentuk >Rp500 juta: 1% dari harga terbentuk
Bila ibiders tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, motor bekas, lifestyle, alat berat, dan scrap; kunjungi situs IBID - Balai Lelang Serasi. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




