
Lelang Akbar Otomotif IBID Jakarta LEGAB 15 Februari 2024
PT Balai Lelang Serasi - IBID bekerja sama dengan Pejabat lelang Kelas II JAKARTA yang mengadakan lelang non eksekusi sukarela atas Puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai Merk dan Type.
Syarat & ketentuan:
1. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar :
a. Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk 1 unit lot Mobil.
b. Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk 1 unit lot Motor.
Yang di setorkan ke Virtual Account Bank BCA, Bank Mandiri, BSI, BNI, BRI, Permata Bank, Bank Sampoerna, atau AstraPay
2. Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri ke panitia lelang dengan membawa bukti setor jaminan serta copy KTP/SIM yang berlaku.
3. Objek lelang dijual sebagaimana apa adanya, peserta lelang dipersilahkan melihat, memeriksa dan meneliti unit kendaraan dan dokumen selama masa open house melalui situs atau mengunjungi lokasi unit langsung
4. Penawaran lelang dilakukan secara Terbuka dengan harga naik-naik dan atau secara tertutup dengan harga tertinggi baik secara manual maupun menggunakan aplikasi.
5. Pemenang lelang wajib melunasi maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditutup ke rekening PT. Balai Lelang Serasi dan memberikan konfirmasi melalui situs.
6. Pemenang Lelang yang tidak menang, maka uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan apapun.
Jadi, tunggu apa lagi? Ayo temukan kendaraan impianmu bersama IBID di lelang akbar ini.




