
Baru! Ikuti Lelang Mobil Bekas di IBID Jakarta dengan Skema Cicilian
Ibiders tengah cari mobil bekas berkualitas? Pas banget karena IBID - Balai Lelang Serasi akan menggelar lelang mobil bekas pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 12:00 WIB.
Pilihan unitnya beragam, seperti Calya, Avanza, Raize, dan Sigra. Terlebih lagi, lelang IBID juga menyediakan metode pembiayaan secara kredit.
Selain itu, IBID juga menyiapkan Astra Voucher hingga Rp500 ribu dan saldo AstraPay total senilai Rp1,5 juta. Kapan lagi bisa bawa pulang mobil bekas dengan harga menarik beserta promo istimewa dari IBID?
Unit mobil bekas dengan skema cicilan di IBID Jakarta
Inilah detail informasi seri mobil bekas dengan metode pembayaran kredit di lelang mobil IBID.
Syarat dan ketentuan lelang mobil bekas dengan skema cicilan
Untuk mengikuti skema cicilan IBID, perhatikan syarat dan ketentuan berikut ini.
Fitur cicilan diperuntukkan Peserta Lelang perorangan dengan ketentuan seperti berikut:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili KTP di Jakarta/Depok/ /Tangerang/Bekasi.
Persyaratan usia:
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 65 tahun.
Belum berusia 18 tahun tetapi berstatus menikah atau pernah menikah.
Apabila berusia 18 tahun dan belum pernah menikah, harus diwakili orang tua atau Apabila berusia lebih dari 70 tahun saat akhir periode pembiayaan, makadeb harus ada penjamin.
Peserta Lelang hanya dapat menggunakan plafon kredit pada unit mobil bekas berstatus “Bisa Dicicil”.
Unit mobil bekas sebagaimana dimaksud dalam poin (2) berusia < 13 tahun sampai dengan akhir periode pembiayaan.
Peserta Lelang yang ingin menggunakan fitur cicilan wajib melengkapi dokumen persyaratan sesuai jenis pekerjaan:
5. Peserta Lelang yang ingin mengajukan cicilan wajib melengkapi formulir elektronik pengajuan cicilan IBID yang telah disediakan.
Peserta Lelang dapat memastikan harga terbentuk atau harga pasar terhadap unit mobil bekas yang diinginkan sebagai estimasi plafon.
Peserta Lelang wajib melakukan pengecekan kendaraan yang diinginkan pada saat Open House.
Perusahaan Pembiayaan akan menginformasikan hasil tinjauan permohonan kredit melalui email resmi yang terdaftar atau nomor handphone Peserta Lelang.
Peserta Lelang yang mengajukan permohonan kredit dengan status Approved berhak mendapatkan plafon kredit.
Apabila permohonan kredit ditolak, Peserta Lelang akan dihubungi oleh pihak Perusahaan Pembiayaan.
Peserta Lelang yang permohonan kreditnya ditolak tetap dapat mengikuti lelang dan melakukan pelunasan melalui metode pembayaran Tunai.
Plafon kredit berlaku 30 hari sejak permohonan kredit disetujui.
Plafon kredit berlaku sesuai dengan tipe dan tahun kendaraan yang disetujui Perusahaan Pembiayaan.
Peserta Lelang hanya dapat menggunakan plafon kredit setelah dinyatakan sebagai Pemenang Lelang.
Apabila Peserta Lelang memenangkan objek lelang lebih dari plafon kredit, maka Peserta Lelang wajib membayar sisa biaya secara tunai ke PT Balai Lelang Serasi.
Apabila Peserta Lelang ingin mengubah tipe dan tahun kendaraan di luar dari persetujuan Perusahaan Pembiayaan, maka Peserta Lelang wajib mengisi kembali Form Aplikasi Kredit Perusahaan Pembiayaan.
Peserta Lelang dapat membeli deposit Nomor Peserta Lelang (NPL) ke PT Balai Lelang Serasi menggunakan virtual account sebelum mengikuti lelang.
Peserta Lelang dapat mengikuti lelang melalui situs web ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Apabila Peserta Lelang yang telah mendapatkan plafon kredit menjadi Pemenang Lelang dan akan menggunakan plafon tersebut pada unit mobil bekas yang dimenangkan, Peserta Lelang wajib menginformasikan ke Customer Service IBID melalui cs.ibid@ibid.astra.co.id atau melalui WhatsApp 0812-8773-5544.
Peserta Lelang yang telah melakukan konfirmasi akan mendapatkan Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) tambahan dengan skema cicilan, yaitu Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) Cicilan.
Pemenang Lelang wajib melunasi seluruh biaya yang tertera pada Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) Cicilan melalui virtual account BCA dan Mandiri maksimal H+2 setelah dinyatakan menang lelang.
KPL Cicilan sebagaimana dimaksud dalam poin (20) meliputi biaya administrasi IBID, uang muka (DP), biaya administrasi Perusahaan Pembiayaan, biaya premi asuransi, angsuran pertama, dan biaya Balik Nama Kendaraan.
Pemenang Lelang dinyatakan WANPRESTASI apabila tidak melakukan pelunasan terhadap biaya sebagaimana dimaksud dalam poin (22) H+2 setelah lelang berakhir.
Pemenang Lelang dapat mengambil unit mobil bekas yang dimenangkan setelah pelunasan biaya sebagaimana dimaksud dalam poin (22).
Perusahaan Pembiayaan akan menyimpan BPKB unit mobil bekas yang dimenangkan sampai masa tenor Pemenang Lelang selesai.
Untuk ikut lelang mobil bekas di IBID Jakarta pada 16 Maret 2024, kamu wajib registrasi akun pribadi maupun akun perusahaan dan membeli Nomor Peserta Lelang (NPL). Untuk mengecek unit secara langsung, kamu bisa menghadiri Open House di IBID Jakarta Pulogadung.
Bila ibiders tertarik mendapatkan info promo, berita otomotif, dan informasi seputar lelang mobil, motor bekas, gadget, dan lifestyle, kunjungi situs web ibid.astra.co.id. Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




