
Ikuti Lelang Properti Berlokasi di Medan, Berikut Syarat dan Ketentuannya!
Ikuti lelang properti sebidang bangunan komplek Gedung Pusdiklat LPPM Universitas Sumatera Utara seluas 28.301 m3 yang berlokasi di Jl Dr. Mansur No.68 Medan, Sumatera Utara yang terdiri dari:
Bangunan Gedung IKA (Ikatan Keluarga Alumni) USU
Bangunan Rumah Dinas
Bangunan Ruang Dosen/Kendo
Bangunan Sekretariat PPGI Sumatera Utara
Bangunan Asrama termasuk aula dan dapur
Pintu dan jendela
Lelang yang diselenggarakan tanggal 6 April 2023 ini akan dilaksanakan secara tertutup melalui platform i-secret.ibid.astra.co.id dengan rincian sebagai berikut.
Foto-Foto Objek Lelang
Syarat & Ketentuan Lelang
Berikut syarat dan ketentuan lelang tertutup sebidang properti komplek Gedung Pusdiklat LPPM Universitas Sumatera Utara seluas 28.301 m3
Peserta wajib melakukan registrasi ke PIC yang tertera
Peserta juga wajib mengikuti Open house sebelum lelang dimulai dan wajib menghubungi PIC yang tertera sebelum mengikuti open house
Peserta wajib membayar deposit lelang dan uang jaminan pembongkaran saat proses registrasi
Peserta wajib mengikuti sosialisasi tata cara lelang dan persyaratan lelang
Peserta wajib menyetor deposit lelang dan jaminan pembongkaran ke rekening PT.BELANG LELANG SERASI BCA 4281. 5152.62, paling lama tanggal 05 April 2023 pukul 12.00 WIB
Apabila dinyatakan menang, peserta wajib melakukan pelunasan dalam kurun waktu 5 hari kerja bank
JIka tidak melakukan pelunasan dalam jangka waktu 5 hari kerja bank, peserta dianggap wanprestasi dan uang deposit yang disetorkan dianggap hangus
Peserta akan mendapatkan surat pengantar dari IBID dan diizinkan mengambil objek lelang setelah melakukan pelunasan
Masa pengambilan objek lelang dapat dilakukan mulai pukul 09.00-17.00 WIB.
Proses pengambilan dan pembongkaran objek lelang paling lama dilakukan hingga tanggal 28 April 2023
Pembongkaran bangunan wajib dilakukan dengan bersih tanpa meninggalkan sampah sisa pembongkaran dan wajib didampingi oleh pihak Universitas Sumatera Utara (USU)
Uang jaminan pembongkaran akan dikembalikan setelah proses pembongkaran selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan
Peserta wajib membawa dan menyerahkan surat pengantar dari IBID pada saat pengambilan dan pembongkaran objek lelang
Apabila peserta kalah lelang, uang deposit lelang dan uang jaminan pembongkaran dikembalikan paling lambat 2 hari kerja
Untuk informasi tentang lot lelang properti gedung LPPM Universitas Sumatera Utara, klik tautan berikut ini bit.ly/daftarlotibid
Selain lelang properti, Anda bisa mengikuti lelang mobil, sepeda motor, alat berat, dan barang-barang koleksi atau lifestyle di IBID - Balai Lelang Serasi yang bisa dilakukan secara online melalui website dan aplikasi IBID.
Dapatkan juga informasi jadwal lelang, promo lelang, dan tips otomotif melalui media sosial Instagram IBID di @ibid_balailelangserasi.




