
Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Mobil Online Terbaru 2025
Tahukah kamu bahwa saat ini bayar pajak mobil bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) tanpa perlu lagi datang ke Samsat?
Bayar pajak kendaraan terutama mobil sering kali merepotkan. Tidak jarang para pemilik mobil harus mengeluarkan kocek lebih untuk menyuruh orang lain mengantre ke kantor samsat.
Melalui aplikasi SIGNAL, kini kamu bisa duduk nyaman di rumah sekaligus membayar pajak mobil tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL? Berikut langkah-langkahnya!
Tentang Aplikasi Bayar Pajak Mobil Online
Sebelum adanya aplikasi SIGNAL, Setiap daerah di Indonesia memiliki portal Samsat online masing-masing. Namun sebatas untuk mengecek status pajak saja.
Misalnya, Jawa Barat melalui situs Bapenda Jabar, Jawa Timur melalui situs Dipenda Jatim, dan Sumatera Barat melalui situs Bapenda Sumatera Barat.
Menyadari bahwa kebutuhan membayar pajak kendaraan terutama mobil cukup menyita waktu, Korlantas POLRI melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Baca juga: Begini Cara Hitung Pajak Mobil dan Motor serta Tarif Progresif Lengkap!
Melalui aplikasi SIGNAL, kamu bisa mengecek berapa besaran pajak mobil sekaligus membayar pajaknya secara online langsung dari smartphone.
Proses pembayaran pajak pun tidak lagi menyita waktu. Kamu bisa melakukannya sambil bekerja, berbelanja, atau bahkan perjalanan dinas.
Namun perlu dicatat, pembayaran pajak mobil secara online hanya bisa dilakukan untuk pembayaran pajak tahunan.
Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan atau pergantian Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) belum bisa dilakukan secara online.
Syarat Sebelum Membayar Pajak Mobil secara Online
Sebelum kamu memutuskan untuk membayar pajak secara online melalui aplikasi, ada beberapa syarat yang wajib kamu perhatikan yaitu sebagai berikut.
Pastikan pembayaran pajak mobil secara online belum jatuh tempo. Jika sudah melewati waktu jatuh tempo, kamu wajib mengurusnya di kantor samsat
Pastikan identitas akun, KTP, dan STNK memiliki satu nama yang sama. Jika berbeda, kamu tidak bisa mengajukan permohonan akun di aplikasi
Apabila kamu membeli mobil bekas, pastikan sudah melalui proses Balik Nama atau mutasi
Baca juga: Terbaru, Inilah Cara serta Biaya Balik Nama Mobil
Cara Daftar Aplikasi Bayar Pajak Mobil Online
Sebagai panduan, berikut langkah-langkah membayar pajak mobil secara online langsung melalui aplikasi.
Download aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Setelah ter-download, muncul tampilan halaman selamat datang. Swipe ke kiri hingga kamu menemukan halaman pendaftaran. Jika sudah, klik “Daftar di sini”. Namun jika sebelumnya kamu pernah membuat akun klik “Lanjut ke beranda”
Setelah itu muncul halaman formulir pendaftaran. Di sini kamu wajib mengisi data-data mulai dari NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi
Setelah itu, baca syarat dan ketentuan di bagian bawah. Jika setuju centang bagian “Saya telah menyetujui Ketentuan dan Kebijakan Privasi SIGNAL”. Kemudian klik LANJUT
Selanjutnya, scan e-KTP kamu. Pastikan tampilan KTP terlihat dengan benar dan dapat dibaca
Jika sudah, langkah selanjutnya adalah foto liveness, yaitu foto wajah. Pastikan kamu tidak menggunakan topi, kacamata, dan masker
Kemudian adalah proses verifikasi menggunakan nomor OTP. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor telepon yang kamu masukkan di halaman ini
Jika sudah, sistem akan mengarahkan kamu ke beranda atau home aplikasi
Terakhir, adalah proses aktivasi email. Periksa email yang kamu daftarkan tadi ketika di halaman pendaftaran. Cari email dari sistem aplikasi kemudian klik tanda “Aktivasi email”
Meski begitu, sering kali kamu lupa untuk membuka emailnya yang membuat aktivasi email tersebut kadaluarsa. Jika terjadi hal seperti ini, apa yang bisa dilakukan?
Mudah, buka aplikasi SIGNAL, kemudian klik Profil di bagian pojok kanan bawah. Kemudian klik ubah profil. Terakhir, klik “belum terverifikasi”. Selanjutnya klik email kamu untuk melakukan aktivasi ulang.
Baca juga: Cara Blokir STNK secara Online, Tidak Perlu ke Samsat!
Cara Memasukkan Data Mobil di aplikasi SIGNAL
Setelah terdaftar, langkah selanjutnya adalah memasukkan data mobil yang ingin kamu bayar pajaknya secara online. Berikut caranya.
Buka aplikasi SIGNAL. Kemudian di beranda atau home, klik “+Tambah kendaraan bermotor”
Selanjutnya di halaman Tambah Data Kendaraan Bermotor, pilih jenis Pemilik Kendaraan yaitu Milik Sendiri atau Milik Keluarga Satu KK
Kemudian masukkan nomor plat atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
Selanjutnya isi 5 digit terakhir nomor rangka yang bisa kamu lihat di STNK mobil kamu
Lalu centang, “Saya menjamin kebenaran data yang diberikan” Kemudian klik “lanjut”. Selesai, data kendaraan kamu berhasil direkam
Cara Bayar Pajak Mobil Online di Aplikasi SIGNAL
Selanjutnya saatnya kamu bayar pajak online melalui aplikasi SIGNAL. Berikut langkahnya
Buka aplikasi SIGNAL. Kemudian di halaman utama atau beranda klik “Pendaftaran Pengesahan STNK” di bagian tengah bawah layar
Pilih NRKB yang sebelumnya sudah terdaftar. Kemudian klik LANJUT
Selanjutnya akan muncul detail informasi pajak mobil yang harus dibayar atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). Baca dengan teliti mulai dari tanggal jatuh tempo dan besaran pajaknya.
Di halaman yang sama, kamu juga bisa memilih opsi penyerahan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yaitu diambil di samsat atau dikirim. Agar lebih fleksibel, kamu bisa pilih “dikirim”. Kemudian klik LANJUT
Apabila kamu memilih opsi “dikirim” nantinya akan muncul halaman detail penyerahan TBPKP. Di sini kamu wajib memiliki kantor samsat, kode pos samsat, dan alamat penerima. Perlu dicatat, pengiriman hanya bisa dilakukan oleh Pos Indonesia. Jika sudah, klik LANJUT
Muncul halaman konfirmasi, kemudian klik “LANJUT PROSES PEMBAYARAN”
Lalu muncul halaman pembayaran lengkap dengan kode bayar, nominal pajak mobil yang harus dibayar, dan opsi pembayaran muai dari bank, e-wallet, marketplace, hingga minimarket.
Jika sudah melakukan pembayaran, otomatis aplikasi akan memprosesnya di sistem aplikasi SIGNAL.
Kamu bisa melacak transaksi mulai dari pembayaran hingga pengiriman di menu TRANSAKSI di bagian bawah halaman beranda
Kamu juga bisa melihat TBPKP di menu e-TBPKP, kemudian melihat informasi STNK di e-Pengesahan STNK, dan melihat kartu polis asuransi SWDKLLJ di bagian e-KD
Nah, demikian cara bayar pajak mobil secara online melalui aplikasi. Mudah bukan? Tanpa perlu mengantri di samsat, kamu tinggal duduk manis dan STNK baru akan segera dikirim ke rumahmu.
Baca juga: Sering jadi Bahan Flexing, Segini Pajak Rubicon Tiap Tahunnya
Berbicara pajak mobil, pembayaran yang tiap tahunnya wajib ditunaikan ini memang sering kali jadi bahan pertimbangan ketika sedang membeli mobil bekas di samping fitur dan juga performa.
Tentu, semakin kecil besaran pajak mobil semakin besar minat orang terhadap mobil tersebut.
Umumnya pajak mobil yang murah ada pada mobil-mobil keluaran lama. Jadi, bagi kamu yang ingin memiliki mobil dengan pajak kecil, membeli mobil bekas bisa jadi opsi.
Kamu bisa mendapatkan mobil bekas terbaik di IBID - Balai Lelang Serasi. IBID merupakan perusahaan balai lelang tepercaya yang sudah terdaftar sekaligus diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Baca juga: 10 Lokasi Alamat Cabang Pool Balai Lelang IBID di Indonesia
Sehingga baik unit, transaksi, hingga proses lelang terjamin keamanan dan keabsahannya. Bukan hanya itu, IBID juga merupakan bagian dari Astra, sehingga unit-unit yang dilelang pun terjamin asal-usulnya.
Bagi kamu yang tertarik mengikuti lelang mobil bekas di IBID caranya mudah. Kamu bisa mengunjungi cabang pool IBID yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Selain itu, kamu bisa download aplikasi IBID - Balai Lelang Astra secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store untuk rasakan mudahnya melakukan penawaran lelang langsung dari smartphone!




