
Hati-hati Beli Motor Bekas, Ini Ciri Motor Bodong
Saat ibiders beli motor bekas, waspadai motor bodong atau motor tanpa surat kendaraan lengkap.
Mengapa begitu? Bisa jadi kendaraan merupakan motor curian.
Selain dipatok harga murah, biasanya motor bodong dijual "STNK only" atau BPKB palsu. Hal ini bisa jadi PR saat proses balik nama kendaraan.
Baca juga: 11 Rekomendasi Motor Matic Irit 2025 untuk Harian
Ciri motor bodong
Kenali ciri-ciri motor curian di bawah ini agar aman saat jual beli motor bekas.
Surat kendaraan tidak lengkap
Nomor rangka dan nomor mesin tidak sama dengan informasi di BPKB.
Nomor rangka terlihat miring dan tidak sejajar.
BPKB mencantumkan merek dan seri alih-alih hanya pabrikan.
Nama penjual tidak sama dengan nama yang tertera di BPKB.
BPKB tidak memiliki hologram kepolisian di halaman tengah atau garis merah sebagai pembatas.
Baca juga: 4 Cara Kenali Mesin Motor Bekas Pernah Dibongkar
Cara mengenali motor bodong
Motor bodong bisa dikenali melalui nomor rangka dan mesin, serta BPKB. Meski begitu, BPKB bisa dipalsukan untuk meyakinkan calon pembeli.
Karenanya, lakukan hal di bawah ini untuk mengenali tanda motor bodong.
1. Cek nomor rangka dan mesin
Pertama, pastikan nomor rangka dan nomor mesin motor sesuai dengan yang tertera di BPKB.
Selain itu, perhatikan penulisannya. Nomor rangka asli lebih rapid dan sejajar cetakannya.
Bahkan, nomor rangka motor lawas di bawah tahun 2010 diketok dua kali lantaran tertutup aki atau terlalu tipis, serta dilengkapi keterangan laboratorium forensik kepolisian, misalnya Honda Star atau Grand.
2. Cek BPKB dengan lampu ultraviolet
Saat dicek di bawah lampu ultraviolet, BPKB asli menampilkan hologram kepolisian dan motif garis tak beraturan yang mengelilingi logo tersebut di halaman tengah.
Di bagian pembatas halaman buku juga akan muncul benang garis merah menyala.
3. Cermati informasi kendaraan
Alih-alih merek dan seri, informasi yang tertera pada BPKB asli hanya merek, misalnya Honda, Yamaha, dan Suzuki.
Sementara itu, kolom tipe berisi nomor seri kendaraan, misalnya NF 125 TR untuk Supra 125 dan SE88 untuk Mio M3.
4. Simak informasi kepemilikan kendaraan
Pastikan nama yang tertera di BPKB merupakan nama penjual. Jika bukan, harus dilengkapi surat keterangan tambahan dari
Nama yang tertera di BPKB bukan nama penjual dan tidak dilengkapi surat keterangan tambahan.
5. Akses situs resmi Samsat
Terakhir, kunjungi Samsat atau akses situs resmi Samsat sesuai domisili. Jika tinggal di Jakarta, cukup kunjungi situs berikut https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Pastikan informasi di BPKB sesuai dengan yang tertera di Samsat.
Itulah ciri motor bodong yang penting diketahui. Biar tak kecolongan, pilih platform terpercaya untuk jual beli motor bekas terdekat.
Baca juga: Cara Ikut Lelang Motor Bekas di IBID bagi Pemula
Ibiders, ikuti lelang motor bekas di bawah 4 juta via lelang online di IBID - Balai Lelang Serasi.
Banyak pilihan, harga terjangkau, dan unit telah diinspeksi IBID Motorcycle Valuation (IMV).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store.
Ikuti juga akun media sosial resmi IBID di bawah ini.
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID - Balai Lelang Serasi
TikTok : @ibid_balailelangserasi
YouTube : IBID - Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang





