
Cara Dapatkan Pelat Nomor Cantik
Ada kalanya memiliki kendaraan dengan pelat nomor cantik dapat memberikan kesenangan tersendiri. Pelat nomor dengan kombinasi nomor polisi yang unik akan memudahkan kamu untuk mengingat, dan terlihat unik saat berada di jalan raya. Ternyata, untuk mengurus pelat nomor cantik tidaklah rumit. Hanya saja kamu harus menyediakan budget lebih.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dirangkum pula dalam situs https://peraturan.bpk.go.id/ , inilah syarat dan biaya yang dikenakan jika kamu ingin memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor cantik untuk kendaraanmu.
Syarat dan Biaya NRKB Cantik Berdasarkan Jumlah Angka
1. NRKB 1 Digit
Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 20 juta
Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya Rp 15 juta
2. NRKB 2 Digit
Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 15 juta
Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 10 juta
3. NRKB 3 Digit
Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 10 juta
Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 7,5 juta
4. NRKB 4 Digit
Tidak ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 7,5 juta
Ada huruf di belakang angka dikenakan biaya sebesar Rp 5 juta
Lalu, inilah tata cara untuk mengurus perubahan pelat nomor cantik untuk kendaraanmu.
1. Siapkan dokumen kendaraan
Dokumen tersebut meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembelian kendaraan, KTP Asli dan Fotocopy pemilik kendaraan, dan dokumen dari dealer lainnya.
2. Datang ke Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Selanjutnya, kamu datang ke loket Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan perubahan pelat nomor. Kamu harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
3. Isi Formulir Perubahan Pelat Nomor Kendaraan atau NRKB Pilihan
Formulir untuk perubahan pelat nomor biasa dengan pelat nomor cantik berbeda. Khusus untuk pelat nomor cantik, kamu bisa memilih formulir NRKB Pilihan.
4 Tulis Nomor Polisi Pilihan
Pada formulir NRKB Pilihan, kamu harus menulis nomor polisi yang kamu inginkan. Setelah itu, serahkan formulir tersebut ke loket. Jika nomor yang kamu ajukan tersedia, petugas akan segera mengabarimu. Bila tidak tersedia, kamu harus membuat pilihan nomor polisi unik lainnya.
5. Simpan Sertifikat Penggantian Pelat Nomor Cantik
Setelah proses pembayaran selesai dan nopol diproses, kamu akan mendapatkan sertifikat mengenai pelat nomor cantik tersebut. Sertifikat itu adalah bukti bahwa pelat nomor cantik itu sudah resmi milik pemohon.
Pelat nomor cantik milikmu akan berlaku selama 5 tahun, sama seperti pelat nomor standar. Ketika waktunya habis, kamu harus mengajukan perpanjangan pelat nomor cantik tersebut. Caranya sama seperti di atas, kamu harus mengajukan formulir NRKB pilihan dengan biaya yang sama. Jika kamu tertarik untuk memiliki pelat nomor cantik, maka jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan ya.
Baca juga : Masih Bingung? Begini 4 Cara Ikut Lelang Mobil Bekas Supaya Menang
Nah, sudah kepikiran untuk memiliki plat nomor cantik tapi belum ada mobilnya? Jangan khawatir, di IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) kamu bisa menemukan mobil bekas atau motor bekas idaman dengan harga yang terjangkau, lho.
Membeli mobil bekas dengan cara lelang memang belum banyak orang yang tahu, namun justru ini adalah kesempatan kamu untuk mendapatkan mobil incaranmu sebelum punya banyak saingan. Menarik, bukan?
Baca juga : Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Ikut Lelang Mobil
Sebagai informasi tambahan, IBID baru saja memperbarui tampilan website agar pengalamanmu mengikuti lelang semakin seru. Ada beberapa fitur baru juga disematkan untuk memudahkan kamu berselancar. Beberapa di antaranya yaitu IBID poin, di mana tiap member resmi IBID akan memperoleh poin setiap melakukan transaksi di sini. Selain itu, terdapat fitur pencarian objek lelang dengan pengaturan kisaran harga, dan masih banyak yang lainnya.
Rasakan keseruan lelang di IBID sekarang. Unduh aplikasinya di Google PlayStore, dan Apple AppStore. Untuk info lebih lanjut kunjungi www.ibid.astra.co.id. Follow juga akun media sosial resmi kami:
Instagram : @ibid_balailelangserasi
Facebook : IBID-BalaiLelang Serasi
Youtube : IBID-Balai Lelang Serasi
Twitter : @ibid_lelang




