
Balai Lelang, Solusi Terpercaya untuk Jual Mobil Dinas
Mobil dinas pasti memiliki masa usia pakai. Apabila sudah melewati masa pakai, mobil dinas akan kehilangan nilai ekonomisnya. Misal, perusahaan harus membayar biaya servis yang lebih besar, biaya penggantian komponen, dan beban-beban lainnya.
Apabila sudah demikian, jalan satu-satunya adalah dengan menjual agar beban mobil dinas yang sudah habis usia pakainya tidak mengganggu arus kas perusahaan ke balai lelang, salah satunya IBID - Balai Lelang Serasi.
IBID adalah salah satu perusahaan balai lelang yang berbasis di Jakarta dan tersebar di 10 kota besar di Indonesia, salah satunya Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya.
Bagi perusahaan yang ingin menjual mobil bekas dinas, IBID - Balai Lelang Serasi bisa menjadi solusi. Kenapa? Berikut ulasan lengkapnya!
Baca juga: Jual Mobil Dengan Cara Baru, Simak Tata Cara Mengikuti Titip Lelang di IBID!
Jual Mobil Bekas Dinas di Balai Lelang Bisa dalam Jumlah Banyak
Perusahaan biasanya tidak memiliki satu-dua mobil dinas, bahkan bisa berpuluhan. Selain itu, mobil dinas tidak hanya dibeli perusahaan untuk keperluan sehari-hari. Namun musiman, contohnya untuk kegiatan event. Seperti mobil dinas pada perhelatan G20.
Tentu, menjual mobil bekas dalam jumlah banyak akan sangat merepotkan bagi perusahaan sehingga membutuhkan pihak ketiga. Pihak ketiga yang bisa kamu andalkan apabila ingin menjual mobil dalam jumlah banyak adalah balai lelang.
Umumnya, dealer mobil bekas enggan untuk menjual mobil bekas dengan tipe yang sama dalam jumlah banyak dan hanya menerima mobil satuan. Tentu hal ini cukup merepotkan bagi perusahaan pemilik mobil bekas.
Sementara balai lelang bisa mengakomodasi perusahaan yang ingin menjual mobil bekas dengan tipe yang sama dalam jumlah banyak.
Bahkan, balai lelang biasanya menyediakan lahan untuk pool mobil bekas yang bisa menampung mobil dalam jumlah banyak. Praktis, bagi perusahaan yang tidak ingin berlama-lama memarkirkan mobil bekas di parkiran perusahaan.
Baca juga: 5 Tips Jual Mobil Bekas Perusahaan, Dijamin Cepat Laku
Solusi bagi Perusahaan yang Ingin Mobil Bekas Terjual dalam Waktu Singkat
Proses penjualan mobil bekas di dealer biasanya membutuhkan waktu lama dan memiliki kualifikasi tertentu. Mobil yang akan dijual biasanya akan melalui proses reparasi terlebih dahulu.
Selain itu, tidak sedikit yang enggan menerima mobil bekas dengan kondisi tertentu. Misalnya, mobil bekas banjir, mobil dengan kilometer tinggi, atau bahkan hanya menerima model tertentu.
Berbeda dengan balai lelang. Mobil bekas yang masuk ke dalam balai lelang biasanya dalam kondisi apa adanya dan menerima mobil dengan tahun lama serta berbagai model.
Bukan hanya itu, penjualan mobil bekas di balai lelang dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas dan tidak dijual setiap hari. Penjualan dalam waktu terbatas dan singkat ini memungkinkan perusahaan bisa menjual mobil bekas dalam waktu singkat.
Baca juga: Bingung Ingin Jual Mobil, Titip Lelang di IBID Banyak Untungnya
Contohnya, Balai lelang IBID cabang Jakarta hanya melelang mobil bekas di hari Rabu dan hari Sabtu, jadwal lelang mobil Medan berlangsung di hari Kamis, jadwal lelang mobil Banjarmasin dan Makassar berlangsung di hari Selasa.
Melalui IBID, perusahaan juga bisa menentukan sendiri metode lelang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, Anda ingin menjual mobil dinas bekas secara eksklusif Anda bisa menggunakan metode lelang Flash Auction.
Namun apabila Anda ingin menjual mobil dinas bekas dengan jangka waktu yang lebih panjang lebih dari satu hari karena memiliki unit lelang yang banyak, Anda bisa menggunakan Timed Auction.
Baca juga: Ini Keuntungan Jual Mobil melalui Flash Auction IBID
Proses Jual Mobil Bekas yang Transparan dan Lebih Menguntungkan
Terakhir, proses jual mobil bekas dinas di balai lelang berlangsung secara transparan. Biasanya pihak balai lelang akan membuka diskusi terkait harga dasar lelang berdasarkan rekomendasi harga pasar mobil bekas. Dengan adanya diskusi terbuka, perusahaan bisa mendapatkan margin keuntungan yang lebih besar.
Selain itu, dalam proses penjualannya, perusahaan bisa memantau secara langsung proses penjualan. Mulai dari proses inspeksi, penawaran atau bid, hingga mobil sampai ke tangan pembeli.
IBID - Balai Lelang Serasi Diawasi Langsung oleh DJKN
Terakhir, IBID - Balai Lelang Serasi merupakan perusahaan lelang yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sehingga proses lelang di IBID aman dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
IBID juga sudah dipercaya oleh puluhan perusahaan sebagai tempat jual mobil dinas bekas. Mulai dari perusahaan transportasi, perbankan, hingga keuangan.
Bagi Anda yang tertarik untuk melelang mobil dinas bekas Anda di IBID, klik tautan berikut ini dan daftarkan perusahaan Anda dan unit yang akan dilelang. Selanjutnya tim IBID akan menghubungi Anda untuk proses verifikasi dan diskusi terkait detail lelang.




