
4 Tempat Terbaik Jual Mobil Bekas bagi Dealer
Buat kamu yang saat ini baru membuka atau berencana memiliki dealer mobil bekas, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan salah satunya adalah ketika mobil yang kamu jual tidak laku.
Sudah jadi anomali bagi para pemilik showroom atau dealer mobil bekas mengalami masa-masa dimana mobil yang dijual tidak laku. Entah itu karena alasan kondisi mobil yang capek, pasca-musibah, atau tahun mobil yang kadung lama.
Sebagai panduan buat kamu yang saat ini baru merintis bisnis dealer mobil bekas, berikut hal-hal yang dilakukan apabila unit mobil bekas yang kamu jual tidak terjual.
Baca juga: Bingung Tentukan Harga Jual Mobil Bekas, Gunakan Fitur MAP dari IBID
1. Dijual ke Dealer Mobil Khusus atau Daerah
Langkah pertama apabila mobil bekas yang kamu jual tidak laku adalah dengan cara menjualnya Kembali ke dealer mobil khusus. Misalnya, dealer mobil restorasi dan modifikasi atau dealer mobil bekas rongsok.
Biasanya, para dealer mobil khusus ini akan menerima berbagai macam kondisi mobil mulai dari yang tahunnya lama, bekas banjir, hingga rongsok.
Selain itu, ada cara lain agar mobil bekas yang kamu jual cepat laku yaitu dengan menjualnya ke dealer yang ada di daerah-daerah dan hal ini lazim biasa dilakukan.
Beberapa merek mobil memang cukup banyak diminati di luar daerah Jakarta. Misalnya mobil-mobil Jepang keluaran tahun berapa pun biasanya cukup diminati oleh orang-orang di luar daerah Jakarta.
2. Jual Kembali ke ATPM
Tahukah kamu bahwa ATPM atau Agen Tunggal Pemegang Merek menerima kembali mobil bekas sesuai dengan merek yang mereka jual.
Apabila sebagai pemilik dealer mobil bekas yang kamu jual tidak laku, kamu bisa menjualnya kembali ke ATPM dimana saat ini banyak ATPM yang memiliki dealer mobil bekas.
Jangan khawatir, biasanya ATPM tetap menerima mobil tersebut untuk mereka jual kembali selagi merek mobil yang dijual sama dengan merek yang mereka pegang.
Baca juga: 10 Cara Jual Mobil secara Online, Dijamin Cepat laku
3. Dibongkar dan Dijual Komponen, Sasis, dan Body-nya
Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan membongkarnya dan menjual komponen-komponen, sasis, dan body ke beberapa penadah atau ke bengkel-bengkel restorasi mobil.
Cara ini memang terbilang cukup memakan waktu dan perlu usaha lebih apalagi jika kamu tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembongkaran mobil. Namun patut kamu coba.
4. Titip di Balai Lelang Mobil IBID
Terakhir, apabila ketiga cara sebelumnya tidak berhasil kamu bisa mengikuti titip lelang mobil. Titip lelang mobil saat ini memang jadi salah satu alternatif bagi perusahaan yang ingin menjual mobil operasionalnya, perusahaan pembiayaan, bahkan perusahaan transportasi sebagai tempat untuk menjual mobil bekas mereka.
Ada beberapa alasan kenapa titip lelang mobil jadi alternatif terbaik buat kamu yang ingin menjual mobil. Pertama, di balai lelang kamu bisa menitipkan lebih dari satu mobil. Jadi, kesempatan mobil bekas kamu bisa terjual semakin besar.
Kedua, ada orang-orang yang memang sengaja hanya membeli mobil bekas melalui balai lelang, misalnya pemilik toko rongsok, dealer atau pemilik bengkel reparasi, hingga perorangan yang sedang mencari pilihan mobil tertentu yang memang sudah lama tidak terjual.
Ketiga, jika beruntung dan banyak peminatnya mobilmu bisa dihargai tinggi oleh para penawar lelang. Misalnya, kamu mematok harga dasar sebesar Rp100 juta, di lelang kamu setidaknya bisa mendapatkan lebih dari itu.
Keempat, jangan khawatir beberapa balai lelang sudah memiliki jasa inspeksi mobil. Dimana mobil bekas tersebut akan dicek kondisinya dan nantinya mobil tersebut akan diklasifikasi sesuai dengan hasil inspeksi.
Hal ini berguna untuk membantu para peserta lelang memilih mobil bekas yang mereka inginkan secara mudah. Misalnya, para pemilik mal rongsok biasanya akan lebih memilih kondisi C atau D atau para penawar dari kelompok pembeli individu menginginkan mobil dengan kondisi A atau B dan seterusnya.

Baca juga: Perbedaan Lelang Mobil Swasta dan Pemerintah
Salah satu balai lelang yang tepercaya di Indonesia adalah PT Balai Lelang Serasi - IBID yaitu perusahaan lelang yang ada di bawah Astra International sekaligus sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sehingga proses lelangnya pun aman dan tepercaya.
Selain itu IBID juga tersebar di 10 kota besar di Indonesia dan kota-kota satelit di sekitarnya. Dimana apabila kamu ingin menjual unit mobil dengan jumlah besar, pihak IBID siap menyelenggarakan lelang di tempatmu.
Untuk mengikuti titip lelang di IBID, caranya mudah kamu cukup kunjungi website IBID atau download aplikasi IBID secara gratis di Google Play Store atau Apple App Store.




