
Terbaru, Inilah Cara serta Biaya Balik Nama Mobil 2025
Buat kamu yang baru saja membeli mobil bekas, tentu hal selanjutnya yang harus kamu ketahui yaitu cara serta biaya balik nama mobil 2025. Tujuannya, mobil yang baru kamu beli sah secara legal menjadi milikmu.
Sebetulnya, mengurus balik nama mobil bisa kamu lakukan sendiri. Biaya yang kamu keluarkan pun jauh lebih ekonomis daripada menggunakan jasa orang lain.
Biaya ini pun bervariasi tergantung lokasi tempat tinggal kamu. Ditambah lagi, harga beli mobil bekas turut memengaruhi besaran biaya yang nantinya harus kamu keluarkan.
Untuk mengetahui berapa besaran biaya balik nama mobil 2025 ini, kamu bisa datang ke Samsat sesuai domisili kamu tinggal. Atau bahkan berdasarkan informasi terbaru, beberapa wilayah di Indonesia saat ini punsudah melayani pengecekan biaya balik nama secara online, lho.
Baca juga : Biaya dan Cara Balik Nama STNK dan BPKB Motor
Rincian perhitungan balik nama mobil
Beberapa aspek yang mempengaruhi besaran biaya balik nama mobil 2025 sebagian tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kepolisian Republik Indonesia. Karena biaya balik nama di tiap daerah berbeda, maka DKI Jakarta bisa sebagai referensi.
Pada saat melakukan proses balik nama mobil, ada beberapa biaya yang harus kamu keluarkan di antaranya yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya administrasi dan penerbitan STNK serta BPKB.
Penentuan biaya balik nama untuk kendaraan bekas pun sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, biaya balik nama untuk kendaraan seken, yaitu sebesar 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Berikut adalah rincian biaya balik nama mobil yang berlaku di Jakarta:
- Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Biaya penerbitan BPKB baru: Rp375.000
- Biaya penerbitan TNKB: Rp100.000 atau lebih
- Biaya cek fisik mobil: Rp25.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB): 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp143.000
Harga di atas belum termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB). Besarnya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan per tahunnya sama. Namun, jika kamu memiliki kendaraan lebih dari satu maka berlaku pajak progresif di mana akan mengalami kenaikan pajak sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.
Baca juga : Catat, Ini 5 Dokumen Wajib Jual Beli Mobil Bekas
Contoh cara hitung biaya balik nama mobil
Contoh, kamu baru saja membeli mobil bekas dengan NJKB sebesar Rp100.000.000, maka perhitungan biaya balik nama 2025 tersebut adalah sebagai berikut.
- 1% x Rp100.000.000 = Rp1.000.000
- Ditambah dengan biaya penerbitan STNK Rp200.000, BPKB baru Rp375.000, TNKB Rp100.000, biaya cek fisik Rp25.000, dan SWDKLLJ Rp143.000 maka total yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp1.843.000 untuk melakukan balik nama
Baca juga: Catat, Ini Cara Mudah Urus SIM Rusak, Hilang, atau Mati
Dokumen untuk balik nama mobil
Sebelum kamu menuju Samsat, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan terlebih dulu. Biar tidak bolak-balik, berikut adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk balik nama mobil 2025.
Fotocopykuitansi pembelian mobil dengan materai
Fotocopy KTP pemilik baru
Fotocopy STNK
Fotocopy BPKB
Fotocopy dokumen cek fisik
Jangan lupa, bawa dokumen asli juga untuk berjaga-jaga jika diperlukan. Jika dokumen sudah siap, maka kamu bisa melanjutkan langkah berikutnya yaitu mengurus BPKB dan STNK di Samsat terdekat.
Baca juga: Inilah Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Terbaru!
Langkah-langkah mengurus balik nama STNK mobil
Datangi Samsat terdekat, sebisa mungkin pada pagi hari agar kamu bisa mengantri lebih awal. Kemudian, kamu dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Kunjungi loket cek fisik, lakukan pembayaran di loket dan petugas akan memeriksa mobil kamu.
Setelah mendapatkan dokumen cek fisik, kamu bisa mendatangi loket pendaftaran balik nama STNK. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir sesuai dengan informasi yang tertera pada STNK mobil.
Serahkan formulir dengan melampirkan fotokopi dokumen yang sudah kamu siapkan kepada petugas.
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
Setelah proses verifikasi sukses, kamu akan diarahkan ke loket untuk melakukan pembayaran tagihan.
Selanjutnya, kamu tinggal menunggu panggilan untuk menerima bukti bayar STNK baru. Dokumen tersebut akan diterbitkan sekitar 3-5 hari kerja. Petugas akan memberitahumu kapan STNK bisa diambil.
Pada saat mengambil STNK sesuai tanggal yang sudah ditentukan, bawa bukti pembayaran tagihan sebagai verifikasi akhir.
Baca juga: Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online dengan Aplikasi Sinar
Langkah-langkah mengurus balik nama BPKB mobil
STNK sudah selesai diurus, selanjutnya saatnya kamu mengurus balik nama BPKB mobilmu. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.
Datang ke kantor Polda terdekat.
Ambil nomor antrian dan formulir pendaftaran untuk balik nama BPKB mobil.
Setelah diisi lengkap, serahkan formulir dengan melampirkan fotokopi dokumen yang sudah kamu siapkan ke loket balik nama BPKB.
Lakukan pembayaran di loket.
Kamu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama.
Terakhir, kamu bisa datang kembali ke kantor Polda sesuai jadwal yang tertera pada tanda terima untuk pengambilan BPKB.
Itulah langkah-langkah dan besaran biaya balik nama mobil 2025 secara mandiri. Mudah, bukan? Jika mengurus sendiri, kamu akan dapat menghemat biaya. Selain itu, persiapkan uang tambahan untuk keperluan mendadak, seperti membeli map dan biaya fotocopy.
Sebetulnya, meski kamu harus mengurus balik nama, namun membeli mobil bekas banyak keuntungannya, lho. Terlebih bila kamu membeli mobil bekas di IBID - Balai Lelang Serasi. Kamu bisa membeli mobil bekas dari berbagai merek, tipe, tahun, dan beragam kondisi yang sudah melalui proses inspeksi oleh inspektur berpengalaman dari Astra Car Valuation (ACV).
Di IBID, kamu bisa mengikuti Flash Auction, di mana kamu bisa mendapatkan mobil bekas hanya dalam hitungan menit. Dengan metode ini, kamu bisa melihat kondisi mobil melalui Live Streaming dan menanyakan detail kesehatan unit melalui Live Chat.
Tunggu apa lagi? Kunjungi www.ibid.astra.co.id atau unduh aplikasi IBID di Google Play Store dan App Store. Cek juga Instagram IBID di @ibid_balailelangserasi.




