
Jangan FOMO, Simak 7 Tips Ini Sebelum Beli Mobil Listrik!
Dalam beberapa tahun terakhir, mobil listrik semakin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Selain lebih irit dan desain yang futuristik, insentif yang diberikan pemerintah terhadap mobil listrik juga menarik masyarakat untuk membelinya.
Namun maraknya pengguna mobil listrik di Indonesia dengan segala insentifnya jangan sampai buat kamu kalut dan latah atau FOMO (Fear Of Missing Out). Ada beberapa tips yang harus kamu perhatikan sebelum beli mobil listrik.
Melalui artikel ini, IBID - Balai Lelang Serasi merangkum beberapa tips yang harus kamu perhatikan sebelum beli mobil listrik!
Tips Sebelum Beli Mobil Listrik
Tidak seperti mobil berbahan bakar, populasi dan ekosistem mobil listrik di Indonesia belum sebesar di negara-negara maju sehingga berpengaruh dengan fasilitas dan layanan purna jualnya.
Untuk itu, sebelum beli mobil listrik, kamu harus memperhatikan beberapa hal berikut ini agar kamu bisa menggunakan mobil listrik dengan maksimal.
1. Pilih Mobil Listrik (Battery Electric Vehicle) atau Hybrid?
Mungkin kamu mengira bahwa mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dan hybrid adalah dua hal yang sama. Padahal keduanya berbeda.
Meski sama-sama mobil listrik, mobil hybrid dan BEV keduanya berbeda dari segi pengoperasian mesin, insentif pajak dan aturan lalu lintas.
Mobil hybrid masih mengandalkan bahan bakar sebagai tenaga sehingga masih menghasilkan emisi. Sementara mobil BEV tenaganya berasal dari tenaga listrik yang dihasilkan oleh baterai.
Dari sisi pajak, mobil listrik saat ini masih mendapatkan insentif atau potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sementara mobil hybrid masih dikenakan PKB seperti mobil berbahan bakar.
Simak selengkapnya tentang PKB mobil hybrid di: Berapa Besaran Pajak Mobil Hybrid di Indonesia?
Selain itu, pemerintah juga mewacanakan subsidi terhadap mobil listrik dan hybrid namun dengan nilai yang berbeda.
Terakhir dari segi aturan lalu lintas. Mobil hybrid tidak termasuk kendaraan yang bebas dari aturan ganjil-genap dan hanya mobil kendaraan listrik saja yang bebas berseliweran dari aturan ganjil-genap.
2. Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Jarak Tempuh Mobil Listrik
Mobil listrik didesain dengan kemampuan jarak tempuh yang berbeda-beda tergantung dengan kebutuhan dan disesuaikan berdasarkan dimensi mobil dan kapasitas baterai.
Kapasitas baterai mobil listrik sendiri umumnya dibagi menjadi dua jenis yaitu low range dan long range.
Contohnya Wuling Air EV. Mobil mungil ini memiliki dua opsi jarak tempuh yaitu standard range yang bisa mencapai 200 Km untuk sekali pengecasan dan long range mencapai 300 Km.
Selain itu, ukurannya yang mungil juga membuat mobil listrik satu itu tidak disarankan untuk penggunaan jarak jauh.
Berbeda dengan Hyundai Ioniq 5 atau Toyota Bz4x yang memiliki opsi jarak tempuh yang lebih besar sehingga cocok digunakan untuk kendaraan mobilitas tinggi.
Jadi sebelum membeli mobil listrik, tentukan dulu kebutuhanmu. Apakah mobil listrik hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau sesekali, berapa daya tampungnya, dan berapa bujet yang bisa kamu keluarkan untuk membeli, merawat, dan kebutuhan listrik.
3. Catat Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Tips selanjutnya sebelum beli mobil listrik adalah lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik. Apakah mobil listrik yang kamu beli memiliki layanan charging station atau tidak.
Pastikan produsen mobil listrik menyediakan stasiun pengisian baterai bahkan jika bisa memiliki layanan pemasangan wall charging.
Selain itu perhatikan juga, apakah lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dapat dijangkau dengan mudah dari rumah atau lokasi mobilitas kamu.
Sebagai panduan berikut lokasi SPKLU di daerah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
4. Mau Cas Mobil Listrik di Rumah? Perhatikan Daya Listriknya!
Selain melalui SPKLU, kamu juga bisa melakukan pengecasan sendiri di rumah. Biasanya produsen mobil listrik sudah memberikan portable charger yang bisa kamu gunakan untuk pengecasan di rumah.
Namun perhatikan juga daya listrik rumah kamu. Apakah cukup untuk melakukan pengecasan?
Beberapa produsen mobil listrik di Indonesia setidaknya menyarankan kamu memiliki daya listrik rumah 3.500 Watt (VA) agar bisa melakukan pengecasan di rumah.
Namun perlu diperhatikan juga, melakukan pengecasan menggunakan portable charger memakan waktu yang sangat lama bahkan hingga 17 jam.
Untuk itu, kamu disarankan memasang wall charging yang juga membutuhkan daya listrik tambahan. Sehingga apabila kamu ingin memasang wall charging, kamu disarankan menambah daya listrik rumah.
PLN sendiri memiliki layanan tambah daya untuk kebutuhan wall charging. Bagi pelanggan 1 fasa, daya listrik yang bisa ditambahkan mencapai 7.700 watts (VA) dan 3 fasa hingga 13.200 VA.
Baca juga: Apakah Mobil Listrik Aman Terabas Banjir?
5. Masa Garansi Baterai
Tips selanjutnya ketika kamu ingin beli mobil listrik adalah memperhatikan masa garansi baterai mobil listrik. Pastikan pilih produsen mobil listrik yang memiliki masa garansi baterai yang panjang.
Umumnya, penawaran masa garansi baterai mobil listrik di Indonesia adalah 8 tahun atau 160.000 Km.
Adanya garansi baterai mobil listrik tentu bisa memberikan rasa aman. Apalagi jika kamu menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan sehari-hari.
Satu hal yang perlu kamu perhatikan agar garansi baterai mobil listrikmu tidak hangus adalah untuk tidak melakukan modifikasi atau bongkar-pasang sendiri baterai mobil listrik.
6. Perhatikan Asuransi Mobil Listrik
Meski nilai asuransi mobil listrik lebih tinggi dibanding mobil berbahan bakar, wajib bagi kamu untuk tetap melakukan asuransi.
Hal ini karena biaya kerusakan mobil listrik cukup besar. Mengingat teknologi, suplai, dan konstruksi pada mobil listrik masih sangat awam.
Pilihlah asuransi kendaraan yang mampu melindungi kerusakan mobil listrik dengan jumlah bengkel rekanan yang tersebar luas terutama yang bisa kamu jangkau.
7. Beli Mobil Listrik Bekas atau Baru?
Selagi masih memiliki garansi baterai. membeli mobil listrik bekas bisa jadi pilihan karena memiliki harga beli yang lebih murah.
Namun kamu juga harus memperhatikan beberapa risiko salah satunya adalah berkurangnya jarak tempuh mobil listrik. Sama seperti gadget, semakin sering digunakan, kapasitas baterai juga semakin berkurang.
Baca juga: Lebih Hemat Mana Mobil Bahan Bakar Listrik atau Bensin?
Jual Mobil Lama untuk Beli Mobil Listrik? Jual di IBID - Balai Lelang Serasi Aja!
Terlepas dari berbagai kelebihan, membeli mobil listrik pun tidak bisa sembarang terlebih ekosistem mobil listrik di Indonesia masih sedikit. Sehingga kamu harus memperhatikan beberapa hal di atas tadi.
Nah, bagi kamu yang tertarik membeli mobil listrik dan ingin menjual mobil lamamu, IBID - Balai Lelang Serasi bisa jadi pilihan tepat.
Berbeda dengan di dealer, jual mobil bekas di balai lelang memiliki banyak keuntungan. Salah satunya, mobil bekas kamu berpotensi memiliki harga jual yang lebih tinggi tergantung banyaknya penawar.
Selain itu, mobil yang dijual masih menjadi hak milikmu sebelum mobil itu terjual. Sehingga kamu bisa ikut menentukan harga jual dan tentunya bisa memantau proses penjualannya.
Bagi kamu yang tertarik menjual mobil bekas di IBID, kamu bisa langsung daftarkan diri di website IBID - Balai Lelang Serasi atau aplikasi IBID - Balai Lelang Astra yang bisa kamu download secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store.




